1.BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
2.MENJUNGJUNG TINGGI PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945
3.MENJAGA KETENTRAMAN UMUM DENGAN PENUH RASA TANGGUNG JAWAB BERDASARKAN KETAULADANAN DIRI.
4.SELALU WASPADA DALAM MENGHADAPI SETIAP KEMUNGKINAN GANGGUAN KAMTIBMAS DI LINGKUNGAN TUGAS.
5.SETIAP SAAT SANGGUP MELAKSANAKAN PENGABDIAN LUHUR INI BERDASARKAN HATI NURANI.
Berikut tulisan di atas adalah tuntunan pedoman bagi anggota satuan pengamanan dalam melaksanakan tugasnya di SETIAP tempat tugas masing-masing.
Comments
Post a Comment